SELAMAT DATANG MASA DEPAN

SELAMAT DATANG MASA DEPAN
Guru adalah segala dibalik cita-cita mereka... Tiada satu keinginan kecuali pengabdian mewujudkan cita-cita gemilang membangun masa depan. Di antara aku dan mereka ada mimpi-mimpi kita yang patut diperjuangkan untuk menjadi sebuah kenyataan. Senyum Senyum Senyum dan Senyum .... Karena dengan cita-citalah kita menjadi lebih hidup :)

Selasa, 15 September 2015

PENGELOLAAN KELAS


Pengertian,  Tujuan dan Pendekatan
Pengelolaan kelas terdiri dari dua kata, yaitu pengelolaan dan kelas. Pengelolaan itu sendiri asal katanya adalah ”kelola”, ditambah awalan “pe” dan akhiran “an”. Istilah lain dari kata pengelolaan adalah “manajemen”. Manajemen adalah kata yang aslinya dari bahasa Inggris, yaitu “management”, yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, pengelolaan. Manajemen atau pengelolaan dalam pengertian umum menurut Suharsimi Arikunto (dalam Mujahidin, 2012) adalah pengadministrasian, pengaturan atau penataan suatu kegiatan. Sedangkan kelas menurut Oemar Hamalik (dalam Mujahidin, 2012) adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama, yang mendapat pengajaran dari guru.
Tujuan pengelolaan kelas:
a. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kemampuannya secara optimal.
b.  Mempertahankan keadaan yang stabil dalam suasana kelas, sehingga bila terjadi gangguan dalam belajar mengajar dapat dikurangi dan dihindari.
c.   Menghilangkan berbagai hambatan dan pelanggaran disiplin yang dapat merintangi terwujudnya interaksi belajar mengajar.
d.  Mengatur semua perlengkapan dan peralatan yang memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual peserta didik dalam kelas.
e.    Melayani dan membimbing perbedaan individual peserta didik.
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajr-mengajar. Pengelolaan kelas berdasarkan pendekatannya terbagi kepada enam jenis, yaitu:
Pendekatan Otoriter (Autority Approach), pengelolaan kelas adalah kegiatan guru untuk mengontrol tingkah laku sisiwa dengan penerapan disiplin secara ketat. Dalam pendekatan ini mengandung unsur kekuasaan dan ancaman.
Pendekatan Permisif (Permisive Approach), pengelolaan kelas adalah upaya yang dilakukan oleh guru dengan member kebebasan kepada siswa untuk melakukan berbagai aktifitas sesuai dengan yang mereka inginkan.
Pendekatan Resep, pengelolaan kelas adalah upaya yang dilakukan dengan member satu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan tidak boleh dikerjakan oleh guru dalam mereaksi semua masalah/ situasi kelas.
Pendekatan Pengajaran, pengelolaan kelas adalah upaya merencanakan dan mengimplemantasikan pelajan yang baik.
Pendekatan Perubahan Perubahan Tingkah Laku (Behavior Modification Approach), pengelolaan kelas adalah upaya untuk mengembangkan dan memfasilitasi perubahan perilaku yang bersifat positif dari sisiwa dan berusaha semaksimal mungkin mencegah munculnya atau memperbaiki perilaku negative siswa.
Pendekatan Suasana Emosi dan Hubungan Sosial (Sosio Emosional  Climate Approach), pengelolaan kelas adalah upaya untuk menciptakan suasana hubungan interpersonal yang baik dan sehat antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa.
Pendekatan Proses Kelompok (Group Proses Approach), pengelolaan kelas adalah seperangkat kegiatan guru untuk menumbuhkan dan mempertahankan organisasi kelas yang efektif.
Pendekatan Pluralistik (Electis Approach) adalah pandangan yang mencakup tiga pendekatan  yaitu: perubahan tingkah laku, iklim sosio emosional, dan proses kelompok 
 
Prinsip-prinsip Pengelolaan Kelas
Dalam rangka memperkecil masalah gangguan dalam kelas, prinsip-prinsip pengelolaan kelas dapat dipergunakan. Maka adalah penting bagi guru untuk mengetahui dan menguasai prinsi-prinsip pengelolaan kelas, yang di uraikan berikut ini:
a.    Hangat dan Antusias
Hangat dan antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar.guru yang hangat dan akrab engan anak didik selalu menunjukkan antusias pada tugasnya atau pada aktivitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan kelas.
b.    Tantangan
Penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja atau bahan-bahan yang menantang akan meningkatkan gairah anak didik untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
c.    Bervariasi
Penggunaan alat atau media atau alat bantu,gaya mengajar guru, pola interaksi antara guru dan anak didik mengurangi munculnya gangguan, kevariasian dalam penggunaan apa yang dsi sebut diatas merupakan kunci untuk tercapainya pengelolaan kelas yang efektif.
d.   Keluesan
Keluesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan anak didik serta menciptakan iklim belajar mengajar yang efektif.
e.    Penekanan pada hal-hal yang positif
Pada dasarnya, dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada hal-hal yang positif, dan menghindari pemusatan perhatian anak didik pada hal-hal yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang positif, dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan Yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar.
f.     Penanaman disiplin diri
Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah anak didik dapat mengembangkan disiplin diri sendiri. Karena itu,guru sebaiknya selalu mendorong anak didik untuk melaksanakan disiplin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi teladan mengenai pengendalian diri dan pelaksanaan tanggung jawab. Jadi, guru harus disiplin dalam segala hal bila ingin anak didiknya iku disiplin berdisiplin dalam segala hal.

Iklim Belajar dan Lingkungan yang Kondusif
Iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses pembelajaran, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan. Iklim belajar yang kondusif harus ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan, seperti: sarana, laboratorium, pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang haromonis antara peserta didik dengan guru dan di antara peserta didik itu sendiri, serta penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara tepat, sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik. Menurut E. Mulyasa (dalam Soleh Sofa, 2012), iklim belajar yang menyenangkan akan membangkitkan semangat dan menumbuhkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Berkenaan dengan hal tersebut, sedikitnya terdapat tujuh hal yang harus diperhatikan, yaitu ruang belajar, pengaturan sarana belajar, susunan tempat duduk, penerangan suhu, pemanasan sebelum masuk ke materi yang akan dipelajari (pembentukan dan pengembangan kompetensi), dan bina suasana dalam pembelajaran.
Implementasi kurikulum 2004 memerlukan ruangan yang fleksibel serta mudah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan guru. Luas ruangan dengan jumlah peserta didik perlu diperhatikan, bila pembelajaran dilakukan di ruang tertutup; sedangkan di ruang terbuka perlu diperhatikan gangguan-gangguan yang dating dari lingkungan sekitar. Sarana dan media pemebalajaran juga perlu diatur dan ditata sedemikian rupa.
Lingkungan kondusif menurut E. Mulyasa (dalam Soleh Soffa, 2012), dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut.
1.    Memberikan pilihan bagi peserta didik yang lambat maupun yang cepat dalam melakukan tugas pembelajaran. Pilihan dan pelayanan individual bagi peserta didik, terutama bagi mereka yang lambat belajar akan membangkitkan nafsu dan semangat belajar, sehingga membuat mereka betah belajar di sekolah.
2.    Memberikan pembelajaran remedial bagi para peserta didik yang kurang berprestasi, atau berprestasi rendah. Dalam sistem pembelajaran klasikal, sebagian peserta didik akan sulit mengikuti pembelajaran secara optimal, dan menuntut peran ekstra gur untuk memberikan pembelajaran remedial.
3.    Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, nyaman, dan aman bagi perkembangan potensi seluruh peserta didik secara optimal. Termasuk dalam hal ini adalah penyediaan bahan pembelajaran yang menarik dan menantang bagi peserta didik, serta pengelaloaan kelas yang tepat, efekif, dan efisien.
4.    Menciptakan suasana kerjasama saling menghargai, baik antar peserta didik maupun antara peserta didik dengan guru dan pengelolaan pembelajaran lain. Hal ini mengandung implikasi bahwa setipa peserta didik memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengemukakan pandangannya tanpa ada rasa takut mendapatkan sangsu atau dipermalukan.
5.    Melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan belajar dan pembelajaran. Dalam hal ini guru harus mampu memposisikan diri sebagai pembimbing. Sekali-kali cobalah untuk melibatkan peserta didik dalam proses perencanaan pembelajaran, agar mereka merasa bertanggungjawab terhadap pembelajaran yang dilaksanakan.
6.    Mengembangkan proses pembelajaran sebagai tanggung jawab bersama antara peserta didik dan guru, sehingga guru lebih banyak bertindak sebagai fasilitator, dan sebagai sumber belajar.
7.    Mengembangkan sistem evaluasi belajar dan pembelajaran yang menekankan pada evaluasi diri (self assessment). Dalm hal ini, guru sebagai fasilitator harus mampu membantu peserta didik untuk menilai bagaimana mereka memperoleh kemajuan dalam proses belajar yang dilaluinya.

Anne Forestor dan Margaret dan dua guru di Kanada, dalam buku mereka yang popular, “The Learners Way” berbicara tentang “menciptakan sebuah iklim kelas yang menyenangkan.” Mereka mengatakan bahwa variasi, kejutan, imajinasi, dan tantangan sangatlah penting dalam menciptakan iklim tersebut. Mendatangkan tamu yang mengejutkan, melakukan perjalanan misteri, kunjungan lapanagan, program spontan, penelitian yang diuslkan siswa sendiri menambah pengayaan, di samping membaca, menulis, dan diskusi. Pembuatan drama dan pertunjukan bone dirangsang oleh bahan-bahan bacaan dan lebih banyak direncanakan oleh anak-anak sendiri.
Dengan demikian ruang kelas akan jarang, sepi, dan mati. Kebersamaan dan interaksi adalah komponen vital dari iklim yang menyenagkan. Penemuan, pembelajaran gaya baru, dan kegairahan mencapai prestasi menuntut ekspresi yang meyakinkan. Jika iklim keasyikan tersebut mampu kita hadirkan, begitu memasuki ruangan kelas yang direncanakan dengan baik, itulah langkah pertama dalam menyiapkan suasana kondusif untuk proses belajar yang efektif.
Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung meningkatnya intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran. Lingkungan fisik yang dimaksud meliputi Kondisi Fisik seperti:
1.    Ruang tempat berlangsungan proses belajar mengajar
Ruangan tempat belajar harus memungkinkan semua siswa bergerak leluasa tidak berdesak-desakan, dan saling mengganggu antar siswa yang satu dengan yang lainnya pada saat melakukan aktivitas belajar. Besarnya ruangan kelas tergantung pada jenis kegiatan dan jumlah siswa yang melakukan kegiatan. Jika ruangan tersebut mempergunakan hiasan, pakailah hiasan-hiasan yang mempunyai nilai pendidikan.
2.    Pengaturan tempat duduk
Dalam mengatur tempat duduk yang penting memungkinkan terjadinya tatap muka, dengan demikian guru dapat mengontrol tingkah laku siswa. Pengaturan kelancaran proses belajar mengajat tempat duduk akan mempengaruhi proses belajar mengajar.
3.    Ventilasi dan pengaturan cahaya
Suhu, ventilasi, dan penerangan (kendati pun guru sulit mengatur karena sudah ada) adalah aset penting untuk terciptanya suasana belajar yang nyaman. Oleh karena itu ventilasi harus cukup menjamin kesehatan siswa.
4.    Pengaturan penyimpanan barang-barang
Barang-barang hendaknya disimpan pada tempat khusus yang mudah dicapai bila diperlukan dan akan dipergunakan bagi kepentingan belajar. Barang-barang yang karena nilai praktisnya tinggi dan dapat dismpan di ruang kelas seperti buku pelajaran, pedoman kurikulum, kartu pribadi, dan sebagainya, hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu gerak kegiatan siswa. Tentu saja masalah pemeliharaan juga sangat penting dan secara periodic harus dicek dan recek. Hal lainnya adalah pengamanan barang-barang yang mudah meledak atau terbakar.

Suhaenah Suparno (dalam Soleh Sofa, 2012) mengemukakan kriteria yang harus dipenuhi ketika melakukan penataan fasilitas ruang kelas sebagai berikut:
a.    Penataan ruangan dianggap baik apabila menunjang efektivitas proses pembelajaran yang salah satu petunjuknya adalah bahwa anak-anak belajar dengan aktif dan guru dapat mengelola kelas dengan baik.
b.    Penataan tersebut bersifat fleksibel (luwes) sehingga perubahan dari satu tujuan ke tujuan yang lain dapat dilakukan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan sifat kegiatan yang dituntut oleh tujuan yang akan dicapai pada waktu itu.
c.    Ketika anak belajar tentang suatu konsep, maka ada fasilitas-fasilitas yang dapat memberikan bantuan untuk memperjelas konsep-konsep tersebut yaitu berupa gambar-gambar atau model atau media lain sehingga konsep-konsep tersebut tidak bersifat verbalitas. Tempat penyimpanan alat dan media tersebut cukup mudah dicapai sehingga waktu belajar siswa tidak terbuang.
d.   Penataan ruang dan fasilitas yang ada di kelas harus mampu membantu siswa meningkatkan motivasi siswa untuk belajar sehingga mereka merasa senang belajar. Indikator ini tentu tidak dengan segera diketahui,uang  tetapi guru yang berpengalaman akan dapat melihat apakah siswa belajar dengan senang atau tidak.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengaturan ruang kelas adalah:
a.    Ruang kelas harus diusahakan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1)   Ukuran ruang kelas 8 m x 7 m
2)   Dapat memberikan kebebasan gerak, komunikasi, pandangan, dan pendengaran.
3)   Cukup cahaya dan sirkulasi udara.
4)   Pengaturan perabot agar memungkinkan guru dan siswa dapat bergerak leluasa.
b.    Daun jendela tidak mengganggu lalu lintas pada selayar.
c.    Perlatan dan perabot yang harus ada dalam ruang kelas antara lain:
1)   meja-kursi untuk guru dan siswa,
2)   papan tulis,
3)   papan panel,
4)   alamari,
5)   rak buku ruang,
6)   alat pembersih,
7)   gambar presiden, wakil presiden, dan garuda pancasila,
8)   kalender pendidikan,
  9)    tempat bendera merah putih,
10)    daftar/ jadwal pelajaran
11)    gambar/ denah kelas termasuk tempat duduk siswa,
12)    taplak meja,
13)    tempat bunga,
14)    keranjang sampah,
15)    lap/ serbet.

Komponen Keterampilan Pengelolaan Kelas
Terdapat dua komponen utama mengenai keterampilan mengelola kelas yang perlu diperhatikan guru, yaitu:
1.    Keterampilan yang bersifat preventif, yakni keterampilan menciptakan dan memelihara kondisi belajar optimal guna menghindari terjadinya situasi yang tidak menguntungkan atau merusak proses belajar mengajar. Dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas yang bersifat preventif, guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara:
a)      Menunjukkan sikap tanggap, yaitu guru harus terlibat secara fisik maupun mental dalam arti guru selalu memiliki waktu untuk semua perilaku peserta didik, baik peserta didik yang menunjukkan perilaku positif maupun negative.
b)      Membagi perhatian, yaitu guru harus mampu membagi perhatian kepada semua peserta didik yang dapat berupa visual maupun verbal.
c)      Memusatkan perhatian, yaitu mempertahankan dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dengan cara memusatkan kelompok kepada tugas-tugasnya dari waktu ke waktu.
d)     Memberi petunjuk-petunjuk yang jelas, yaitu dapat dilakukan untuk materi yang disampaikan, tugas yang diberikan dan perilaku-perilaku peserta didik lainya yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung pada pelajaran.
e)  Menegur, yaitu dengan menegur peserta didik bila mereka menunjukkan perilaku yang mengganggu atau menyimpang.
f)   Memberi penguatan, yaitu perilaku peserta didik yang positif maupun negatif perlu memperoleh penguatan. Perilaku positif diberi penguatan agar perilaku tersebut muncul kembali, sedangkan perilaku negative perlu diberi penguatan dengan cara member teguran atau hukuman agar perilaku tersebut tidak terjadi kembali.
2.  Keterampilan yang bersifat represif, yakni keterampilan mengembalikan kondisi belajar mengajar yang tidak menentu ke dalam kondisi belajar yang efektif.
a)      Modifikasi tingkah laku. Perilaku peserta didik yang mengganggu dianalisis kemudian menentukan langkah-langkah untuk remedial. Dalam hal ini guru dapat menempuh cara-cara konselor.
b)      Pengelolaan kelompok. Guru dapat memanfaatkan pendekatan pemecahan masalah kelompok dengan cara memperlancar tugas-tugas dan memelihara kegiatan-kegiatan kelompok.
c)      Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menumbuhkan masalah. Guru dapat melaksanakan beberapa cara untuk mengendalikan tingkah laku mengganggu yang muncul yaitu: pertama menyadari sebab-sebab perilaku itu muncul, dan kedua menemukan pemecahannya.
 
Hal-hal yang Harus Dihindari
Beberapa hal yang harus dihindari dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas, adalah:
1.    Campur tangan yang berlebihan
Bila guru terlalu mencampuri peserta didik misalnya member interupsi, tugas mendadak saat peserta didik asyik mengerjakan tugas akan menimbulkan kegiatan terganggu dan peserta didik merasa guru telah mencampuri.
2.    Kesenyapan
Bila tiba-tiba guru menghentikan penjelasan dalam waktu yang lama kareana kemungkinan sang guru lupa, saat memberi pelajaran maka dapat menimbulkan pikiran peserta didik mengawang-awang.
3.    Ketidaktepatan memulai dan mengakhiri kegiatan
Proses belajar mengajar yang tidak direncanakan secara matang dapat menimbulkan kekacauan struktur atau prosedur.
4.    Penyimpangan
Adakalanya guru memberikan contoh atai kondisi pada hal-hal tertentu yang tidak ada relevansinya dengan pelajaran dan menceritakan pengalaman hidupnya tidak ada kaitanyya dengan bahan yang akan disampaikan, Hal ini perlu dihindari.
5.    Bertele-tele
Adalah sikap guru yang sering mengulang-ulang suatu pokok materi tertentu atau melebar masalah masalah kecil dapat menyebabkan peserta didik bosan.
6.    Pengulangan penjelasan yang tidak perlu
Adakalanya guru tidak efisien dalam member penjelasan, sering mengulang-ulang suatu penjelasan atau satu penjelasan yang dapat diberikan kepada seluruh kelas malah disampaikan pada tiap peserta didik secara perorangan atau pada kelompok. Hal ini perlu dihindari.

Indahnya berbagi 1: Anda bingung cara mengurus SKCK?

Anda bingung cara membuat/ mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) karena baru pertama kali? Itu hal biasa karena saya juga sempat merasakannya. Tapi mungkin pengalaman saya ini dapat membantu menambah kepercayaan diri Anda untuk segera berangkat mengurus surat tersebut. Oke langsung saja ya, saya menceritakan langkah-langkahnya berdasarkan pengalaman saya 
  1. Pergi ke balai desa untuk meminta surat pengantar membuat SKCK. Saat itu saya diminta 1 lembar foto ukuran 3x4 berwarna 
  2. Selanjutnya, pergi ke Polsek terdekat untuk meminta dibuatkan surat pengantar membuat SKCK dari Polres. Pada tahap ini berkas yang  dibutuhkan Surat Pengantar dari Desa, 1 lembar FC KTP, 1 lembar FC KK, 1 lembar FC Akta Kelahiran, Foto berwarna dengan background merah 1 lembar ukuran 4x6, dimasukkan map dengan rapi. Nanti petugas akan menyatukan lagi berkas tersebut dengan surat pengantar yang telah dibuat. Setelah itu membayar  biaya administrasi Rp 10.000,00. Tahap ini beres, bawa lagi map yang dari Polsek tersebut ke Polres.
  3. Di Polres antre di loket pendaftaran dengan menyerahkan map yang dari Polsek. Setelah itu nanti diminta bayar Rp 10.000,00 sekaligus dapat map yang tadi ditambah blangko semacam untuk mengisi biodata diri dan daftar pertanyaan terus diminta antri di ruang perumusan sidik jari.
  4. Di ruang perumusan sidik jari, nanti diberi 2 kertas putih dan kuning untuk menuliskan biodata diri yang sekiranya perlu dijawab. Setelah selesai, kertas tersebut disetorkan ke petugas yang merumus sidik jari, kemudian saatnya deh 10 jari dirumus. Setelah petugas selesai merumus sidik jari. Nanti kartu kuning diberikan kepada kita untuk dijaga sebaik mungkin. Disitu ada kode rumus sidik jari kita. Tahap perumusan sidik jari selesai.
  5. Balik lagi ke loket pendaftaran tadi, setelah blangko biodata dan pertanyaan telah dijawab, maka kita tinggal menyetorkan berkas: map yang dari Polsek + blangko dari Polres + kartu sidik jari yang kuning tadi + 3 lembar foto berwarna 4x6 dan membayar Rp 10.000,00 lagi.
  6. Tunggu 5-10 menitan deh kalau antrean lumayan banyak, nanti nama kita dipanggil kalau sudah jadi
  7. Kalau sudah jadi saatnya di fotokopi sebanyak 10 lembar untuk dilegalisir. Sudah tidak bayar lagi kok.
  8. SKCK selesai dan berlaku selama 6 bulan dengan catatan tidak melakukan tindakan kriminal apapun maka SKCK masih berlaku dan bisa diperpanjang