ARTIKEL: GURU PROFESIONAL PILAR
GENERASI JEMPOLAN ERA GLOBAL
Lilis Setyaningsih
Mahasiswi Pendidikan Guru
Sekolah Dasar FKIP UNS
Ditulis untuk memenuhi uji kompetensi 4 mata kuliah Profesi Kependidikan
ABSTRAK
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mendeskripsikan peran guru sebagai pilar
terciptanya generasi masa depan yang jempolan di era global. Metode kajian yang digunakan dalam
penulisan artikel ini adalah menggunakan
metode
deskriptif kualitatif dengan 5M yaitu dimulai dari
Mendengar, Membaca Kepustakaan, Melihat Fenomena, Menulis, dan Melaksanakan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa untuk menciptakan
generasi masa depan yang jempolan diperlukan guru profesional yang harus memiliki
kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Selain itu, guru juga harus belajar
memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran (e-learning) agar dapat mempersiapkan generasi muda masa depan menghadapi
kehidupan di era global. Upaya pemerintah untuk meningkatkan keprofesionalan
guru dilakukan dengan program PPG dan Sertifikasi Guru. Kesimpulan dari artikel ini adalah guru profesional merupakan tiang penyangga (pilar) untuk
terciptanya generasi masa depan yang berkualitas
(generasi jempolan) di era global. Hal
ini karena guru menduduki posisi penting dalam dunia pendidikan yaitu sebagai titik sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, yang mana
semuanya itu akan bermuara pada kemajuan bangsa dan negara.
Kata kunci: guru
profesional, generasi jempolan, era global
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini ilmu
pengetahuan dan teknologi telah mengalami perkembangan yang begitu pesat.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut sangat berdampak
pada pola kehidupan manusia saat ini. Manusia dalam berinteraksi maupun
bertransaksi sudah tidak lagi merasa terhalang oleh batasan waktu maupun jarak,
karena semuanya sudah dapat diakses dengan mudah menggunakan ilmu dan
teknologi. Hal inilah yang dimaksud dengan adanya era global yang terjadi pada
abad 21 saat ini. Era global merupakan era
dimana kebudayaan, moral, maupun tingkat ketergantungan manusia menjadi naik. Namun
tidak
selamanya era global tersebut selalu memberikan dampak positif bagi kehidupan
manusia. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan di antaranya adalah memudarnya
nilai moral generasi muda akibat kurangnya sistem penyaringan informasi yang
masuk dan mudah ditiru oleh para generasi muda sekarang seperti banyaknya kasus
pelecehan seksual, dan keanarkisan para generasi muda yang sedang marak
diberitakan.
Fenomena yang terjadi
saat ini membuktikan bahwa pendidikan yang terselenggara sekaang belum optimal
sehingga perlu adanya perubahan pada sistem pendidikan di negeri ini. Mengingat
bahwa pendidikan merupakan salah satu bekal terpenting di masa depan yang tak
dapat dipungkiri lagi pengaruhnya bagi kemajuan bangsa. Penyelenggaraan pendidikan
yang berkualitas tentunya juga dapat menghasilkan generasi masa depan yang
berkualitas pula. Generasi masa depan yang menjadi tunas harapan bangsa adalah
generasi jempolan, maksudnya generasi yang benar-benar berkualitas baik
sehingga patut diacungi jempol, karena nantinya merekalah yang akan menjadi
pelaku penggerak pembangunan negara.
Seiring dengan kondisi
generasi masa depan saat ini yang begitu memprihatinkan, sudah saatnya dunia
pendidikan Indonesia membutuhkan sosok guru profesional yang seutuhnya, untuk
menjadi pilar terciptanya output generasi
masa depan yang baik dan berkualitas alias
generasi jempolan kebanggaan bangsa. Melihat kondisi saat ini, masih banyak sekali
guru di
berbagai
tingkat pendidikan yang jauh dari sikap profesional, karena sebelumnya mereka hanya
menganggap bahwa profesi
guru adalah sebagai pelarian belaka. Oleh karenanya, di antara mereka banyak yang semata-mata
datang ke sekolah hanya untuk mengajar saja, tanpa memikirkan bagaimana mendidik dan mengajar peserta didik dengan baik dan berkualitas agar nantinya dapat
menghasilkan output generasi masa
depan yang unggul dan berkualitas. Padahal guru berperan penting sebagai titik sentral dalam peningkatan
kualitas pendidikan dan
sumber daya manusia. Sehingga tidak sepantasnya jika profesi guru menjadi
profesi yang dapat dipermainkan seenaknya karena sebenarnya gurulah pilar terciptanya
kesuksesan generasi masa depan. Namun, sayang sekali jika guru tidak lagi mampu
menciptakan generasi masa depan yang berkualitas maka dapat dimungkinkan kehancuran
bangsalah yang akan terjadi.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah yang muncul
yaitu Bagaimana
peran guru sebagai pilar generasi jempolan di era global itu? Adapun urgensi permasalahan
yang dibahas mengacu pada judul Guru Profesional Pilar Generasi Jempolan Era
Global.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan peran guru
sebagai pilar terciptanya generasi masa depan yang jempolan di era global.
KAJIAN TEORI
Guru Profesional
Menurut
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab 1 pasal 1 ayat 1
menjelaskan yang dimaksud “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Berdasarkan undang-undang tersebut sudah jelas
bahwa seorang guru profesional tentunya akan melaksanakan semua tugas utama
tersebut tanpa memilih salah satu diantaranya. Seorang guru profesional di
dalam proses
pendidikan, tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pengetahuan (transfer
of knowledge) tetapi juga menanamkan nilai (value) serta membangun
karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan dan
berkesinambungan. Sehingga, guru yang profesional adalah guru memiliki keahlian yang memadai untuk melakukan tugas
membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat
keunggulan, motivasi belajar, serta memiliki kepribadian dan budi pekerti luhur
yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang nantinya dapat dijadikan
teladan oleh peserta didiknya.
Menurut Buchari dalam Barizi dan Idris (2010: 145)
menyebutkan ada tiga pilar yang harus melekat pada profesional yang baik
mengenai etos kerjanya, yaitu (1) keinginan untuk menjunjung tinggi mutu
pekerjaan (job quality) (2) menjaga
harga diri dalam melaksankan pekerjaannya (3) keinginan untuk memberikan
layanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya. Ketiga pilar tersebut
menjadi dasar dari kualifikasi guru profesional.
Selain itu, Indonesia juga telah membagi lima standar profesionalitas
guru yaitu (1) Kualifikasi akademik, meliputi
pendidikan S-1 atau D-IV; (2) Kompetensi, meliputi Kompetensi Utama (Pendidik dan SAFT) dan Kompetensi Pendukung yang
meliputi Sense of Humor, Penguasaan IT (Teknologi Informasi),
Mencintai profesinya, Penguasaan Bahasa Inggris atau berbagai
macam bahasa asing;
(3) Sertifikasi, yang merupakan sertifikat pendidik guru yang diperoleh melalui
program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang
memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan
ditetapkan Pemerintah; (4) Sehat jasmani dan rohani; (5) Memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan, untuk pembinaan dan pengembangan profesionalitas guru
dapat dilaksanakan melalui berbagai strategi baik dalam bentuk pendidikan dan
pelatihan (diklat) maupun selain pendidikan dan pelatihan (diklat) serta
program alternatif lainnya seperti yang disampaikan oleh Direktorat Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas.
Generasi Jempolan
Memberikan
acungan jempol merupakan salah satu cara mengajar guru untuk memberikan
penguatan dalam bentuk nonverbal kepada peserta didik agar mereka termotivasi. Mendapat
acungan jempol dari guru merupakan suatu penghargaan sederhana dan kebanggaan
tersendiri bagi diri peserta didik, karena acungan jempol tersebut
mengapresiasikan bahwa pekerjaan yang dikerjakannya luar biasa baik atau
istimewa (Rieska, 2014). Akhiran –an
setelah kata jempol memberikan makna sering atau terus menerus mendapatkan
jempol. Oleh karena nya, generasi jempolan yang dimaksud di sini sebenarnya hanyalah
suatu istilah penulis untuk menggambarkan generasi muda masa depan yang selalu
memberikan kualitas terbaik (TOP)
sehingga patut untuk dibanggakan serta pantas jika sering mendapatkan acungan
jempol yang terus menerus.
Era Global
Menurut Faqod, 2012
menjelaskan era globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan
sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemen
yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang
transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi
internasional. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan
komunikasi serta terjadinya lintas budaya seperti yang terjadi abad 21 ini.
Sehingga, era global adalah era yang terjadi
secara mendunia dimana tingkat ketergantungan manusia menjadi naik dan serba
mudah sebagai dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu
pesat.
Beberapa dampak negatif yang diakibatkan adanya era global ini yaitu munculnya
pola hidup konsumtif, bersikap individualistik (krisis sosial), gaya hidup
kebarat-baratan (krisis moral), serta adanya kesenjangan sosial. Adapun dampak
positifnya yaitu mudahnya memperoleh informasi, serta cepat mencapai tujuan
dalam waktu singkat.
METODE KAJIAN
Penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan 5M yaitu dimulai dari Mendengar, Membaca Kepustakaan, Melihat Fenomena, Menulis, dan Melaksanakan. Kepustakaan yang digunakan untuk memperoleh
data informasi dengan mengkaji teori supaya mendapatkan sumber pendapat yang
bersifat teoretik untuk ketajaman analisis dan memperkaya pembahasan
penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan informasi yang diperoleh dan bertolak pada fenomena generasi
muda masa depan yang terjadi di era global abad 21 saat ini, sebelum terlambat
menyelamatkan generasi muda yang rusak baik kecerdasan EQ, SQ dan IQ nya akibat
dampak negatif dari era global maka, satu-satunya penyelamat generasi muda masa
depan tersebut adalah penyelenggaraan pendidikan berkualitas yang dibawakan oleh
para guru profesional. Generasi muda masa depan merupakan aset negara dalam
bentuk sumber daya manusia untuk memajukan negara. Sehingga, dapat digambarkan
jika generasi muda masa depannya rusak maka rusak pulalah negara itu.
Generasi muda masa depan yang dihasilkan tentunya bersumber dari pendidikan.
Hal ini sama artinya bahwa guru merupakan tiang penyangga (pilar) yang
bertanggung jawab atas terciptanya kualitas generasi masa depan. Sedangkan
negara mengharapkan dapat memperoleh generasi masa depan yang berkualitas baik,
berkompetensi memajukan negara, serta membanggakan semua orang sehingga pantas
diacungi jempol, yang mana penulis menyebut generasi ini sebagai generasi
jempolan. Dengan demikian guru di sini berperan penting sebagai pilar
terciptanya generasi jempolan. Hal ini tentunya untuk menjadi
seorang guru profesional harus memiliki standar kemampuan profesional dalam melakukan
pembelajaran yang berkualitas. Kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru
profesional meliputi kompetensi utama yang terdiri dari kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
Kompetensi utama tersebut wajib dimiliki oleh guru profesional
agar dapat membimbing peserta didik menjadi manusia yang berkarakter dan
berkompeten. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran
peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimiliknya. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing
peserta didik memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Pendidikan
Nasional. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Kompetensi utama lainnya yaitu guru profesional juga
harus memiliki kompetensi SAFT (Sidiq,
Amanah, Fathonah, Tabligh) yang diteladani dari sikap Rasulullah. Dengan
memiliki kompetensi tersebut, guru akan dapat mewujudkan suatu sistem
pembelajaran yang seimbang antara IQ, EQ dan SQ bagi dirinya sendiri maupun
bagi peserta didiknya. Dimana keseimbangan antara IQ, EQ, dan SQ dikendalikan
oleh hati. (Hidayatullah, 2009:127)
Era global yang terjadi pada abad 21
ini, merupakan era pengetahuan, sekaligus informasi dan teknologi. Dibuktikan
dengan canggihnya penggunaan pengetahuan, informasi dan teknologi di semua
aspek kehidupan yang menimbulkan hubungan global. Persaingan pola hidup di era
global ini sangatlah ketat. Sehingga, guru juga dituntut untuk bisa menguasai
teknologi. Guna menambah kelengkapan, seorang guru
profesional juga perlu menguasai kompetensi pendukung yang terdiri dari kompetensi
menguasai bahasa Inggris (asing),
menguasai teknologi (IT), memiliki sense
of humor, dan mencintai profesinya. Peranan guru juga dapat
ditingkatkan dengan cara memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran
terutama penggunaan fasilitas internet (e-learning),
hal ini bertujuan agar guru mampu memanfaatkan berbagai pengetahuan, teknologi,
informasi dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu mengajar dan membentuk
peserta didik tang berkarakter dan berkompeten. Tentu semua hal ini bermuara
pada suatu tujuan untuk mempersiapkan peserta didik sebagai calon generasi masa
depan yang mampu bersaing di era global untuk memajukan negara (Mulyasa, 2009).
Sebagai perhatian pemerintah dalam
rangka untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, adapun beberapa
upaya pemerintah yang masih ramai dibicarakan dalam meningkatkan kualitas
pendidik yaitu adanya program PPG dan sertifikasi. Namun, program PPG ini masih
menimbulkan pro-kontra pada beberapa kalangan masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan,
sertifikasi ini merupakan program pemerintah untuk menentukan tingkat kelayakan
seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran di sekolah atau
di madarasah dan sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah
memenuhi syarat dan lulus uji sertifikasi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Guru profesional merupakan tiang penyangga (pilar) untuk terciptanya generasi masa depan yang berkualitas (generasi jempolan) di era
global. Hal ini karena guru menduduki
posisi penting dalam dunia pendidikan yaitu sebagai titik sentral dalam peningkatan
kualitas pendidikan dan
sumber daya manusia. Guna mengurangi krisis moral dan rusaknya EQ, SQ, IQ yang
terjadi pada generasi muda akibat dampak negatif di era global, sudah saatnya dunia
pendidikan mengoptimalkan fungsinya dengan menghadirkan peran guru profesional sehingga,
nantinya dapat tercipta generasi–generasi masa depan yang jempolan (berkualitas
baik) yang dapat memajukan
negara. Maka
dari itu, guru harus memiliki kompetensi utama dan kompetensi pendukung untuk
menjadi guru profesional. Usaha pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas
diantaranya program PPG dan Sertifikasi Guru. Setiap perilaku dan apa yang diajarkan guru akan menjadi panutan bagi
peserta didiknya. Apabila penanaman pendidikan dari guru itu baik maka, akan
tercipta generasi yang baik pula, begitu pun sebaliknya. Sehingga, guru disini
disebut sebagai pilar (tiang penyangga) untuk terciptanya generasi masa depan
yang berkualitas (generasi jempolan), yang mana semuanya itu nantinya akan bermuara
pada kemajuan bangsa dan negara.
Saran
Bagi guru hendaknya lebih meningkatkan keprofesionalannya dalam
melaksanakan tugas keprofesiannya serta menyadari bahwa profesinya merupakan
profesi yang menduduki posisi penting dalam dunia pendidikan yang nantinya berkonstribusi
pada kemajuan negara yaitu sebagai pilar terciptanya generasi masa depan yang
berkualitas (generasi jempolan).
Bagi generasi muda masa depan hendaknya lebih selektif dan hati-hati
dalam menanggapi serba-serbi yang ada di era global ini agar nantinya tidak
terkena dampak negatif dari era global tersebut, baik itu dalam bentuk krisis
moral maupun rusaknya kecerdasan EQ, SQ, dan IQ nya.
DAFTAR
PUSTAKA
Barizi, A.
Dan Idris, M. 2009. Menjadi Guru Unggul. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Depdiknas.
2012. Undang- Undang Guru dan Dosen. Jakarta:
Sinar Grafika.
Faqod. 2014.
Era Globalisasi. Diunduh dari http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2262832-pengertian-era-globalisasi/
pada tanggal 13 Juni 2014.
Hidayatullah,
M.F. 2009. Guru Sejati: Membangun Insan
Berkarakter Kuat dan Cerdas. Surakarta: Yuma Pustaka.
Mulyasa, E.
2009. Standar Kompetensi dan Sertifikasi
Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rieska.
2012. Keterampilan Memberi Penguatan. Diunduh
dari http://rieskatriwulandari93.blogspot.com/2012/10/keterampilan-memberi-penguatan.html
pada tanggal 13 Juni 2014.