SELAMAT DATANG MASA DEPAN

SELAMAT DATANG MASA DEPAN
Guru adalah segala dibalik cita-cita mereka... Tiada satu keinginan kecuali pengabdian mewujudkan cita-cita gemilang membangun masa depan. Di antara aku dan mereka ada mimpi-mimpi kita yang patut diperjuangkan untuk menjadi sebuah kenyataan. Senyum Senyum Senyum dan Senyum .... Karena dengan cita-citalah kita menjadi lebih hidup :)

Senin, 16 Juni 2014

GURU PROFESIONAL PILAR GENERASI JEMPOLAN ERA GLOBAL



ARTIKEL: GURU PROFESIONAL PILAR GENERASI JEMPOLAN ERA GLOBAL
Lilis Setyaningsih
Mahasiswi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP UNS
Ditulis untuk memenuhi uji kompetensi 4 mata kuliah Profesi Kependidikan

ABSTRAK
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk mendeskripsikan peran guru sebagai pilar terciptanya generasi masa depan yang jempolan di era global. Metode kajian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan 5M yaitu dimulai dari Mendengar, Membaca Kepustakaan, Melihat Fenomena, Menulis, dan Melaksanakan. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa untuk menciptakan generasi masa depan yang jempolan diperlukan guru profesional yang harus memiliki kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Selain itu, guru juga harus belajar memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran (e-learning) agar dapat mempersiapkan generasi muda masa depan menghadapi kehidupan di era global. Upaya pemerintah untuk meningkatkan keprofesionalan guru dilakukan dengan program PPG dan Sertifikasi Guru. Kesimpulan dari artikel ini adalah guru profesional merupakan tiang penyangga (pilar) untuk terciptanya generasi masa depan yang berkualitas (generasi jempolan) di era global.  Hal ini karena guru menduduki posisi penting dalam dunia pendidikan yaitu sebagai titik sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, yang mana semuanya itu akan bermuara pada kemajuan bangsa dan negara.
Kata kunci: guru profesional, generasi jempolan, era global

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut sangat berdampak pada pola kehidupan manusia saat ini. Manusia dalam berinteraksi maupun bertransaksi sudah tidak lagi merasa terhalang oleh batasan waktu maupun jarak, karena semuanya sudah dapat diakses dengan mudah menggunakan ilmu dan teknologi. Hal inilah yang dimaksud dengan adanya era global yang terjadi pada abad 21 saat ini. Era global merupakan era dimana kebudayaan, moral, maupun tingkat ketergantungan manusia menjadi naik. Namun tidak selamanya era global tersebut selalu memberikan dampak positif bagi kehidupan manusia. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan di antaranya adalah memudarnya nilai moral generasi muda akibat kurangnya sistem penyaringan informasi yang masuk dan mudah ditiru oleh para generasi muda sekarang seperti banyaknya kasus pelecehan seksual, dan keanarkisan para generasi muda yang sedang marak diberitakan.
Fenomena yang terjadi saat ini membuktikan bahwa pendidikan yang terselenggara sekaang belum optimal sehingga perlu adanya perubahan pada sistem pendidikan di negeri ini. Mengingat bahwa pendidikan merupakan salah satu bekal terpenting di masa depan yang tak dapat dipungkiri lagi pengaruhnya bagi kemajuan bangsa. Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tentunya juga dapat menghasilkan generasi masa depan yang berkualitas pula. Generasi masa depan yang menjadi tunas harapan bangsa adalah generasi jempolan, maksudnya generasi yang benar-benar berkualitas baik sehingga patut diacungi jempol, karena nantinya merekalah yang akan menjadi pelaku penggerak pembangunan negara.
Seiring dengan kondisi generasi masa depan saat ini yang begitu memprihatinkan, sudah saatnya dunia pendidikan Indonesia membutuhkan sosok guru profesional yang seutuhnya, untuk menjadi pilar terciptanya output generasi masa depan yang baik dan berkualitas alias generasi jempolan kebanggaan bangsa. Melihat kondisi saat ini, masih banyak sekali guru di berbagai tingkat pendidikan yang jauh dari sikap profesional, karena sebelumnya mereka hanya menganggap bahwa profesi guru adalah sebagai pelarian belaka. Oleh karenanya, di antara mereka banyak yang semata-mata datang ke sekolah hanya untuk mengajar saja, tanpa memikirkan bagaimana mendidik dan mengajar peserta didik dengan baik dan berkualitas agar nantinya dapat menghasilkan output generasi masa depan yang unggul dan berkualitas. Padahal guru berperan penting sebagai titik sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Sehingga tidak sepantasnya jika profesi guru menjadi profesi yang dapat dipermainkan seenaknya karena sebenarnya gurulah pilar terciptanya kesuksesan generasi masa depan. Namun, sayang sekali jika guru tidak lagi mampu menciptakan generasi masa depan yang berkualitas maka dapat dimungkinkan kehancuran bangsalah yang akan terjadi.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah yang muncul yaitu Bagaimana peran guru sebagai pilar generasi jempolan di era global itu? Adapun urgensi permasalahan yang dibahas mengacu pada judul Guru Profesional Pilar Generasi Jempolan Era Global.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk mendeskripsikan peran guru sebagai pilar terciptanya generasi masa depan yang jempolan di era global.

KAJIAN TEORI
Guru Profesional
Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab 1 pasal 1 ayat 1 menjelaskan yang dimaksud “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.  Berdasarkan undang-undang tersebut sudah jelas bahwa seorang guru profesional tentunya akan melaksanakan semua tugas utama tersebut tanpa memilih salah satu diantaranya. Seorang guru profesional di dalam proses pendidikan, tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tetapi juga menanamkan nilai (value) serta membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga, guru yang profesional adalah guru memiliki keahlian yang memadai untuk melakukan tugas membimbing, membina, dan mengarahkan peserta didik dalam menumbuhkan semangat keunggulan, motivasi belajar, serta memiliki kepribadian dan budi pekerti luhur yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang nantinya dapat dijadikan teladan oleh peserta didiknya.
Menurut Buchari dalam Barizi dan Idris (2010: 145) menyebutkan ada tiga pilar yang harus melekat pada profesional yang baik mengenai etos kerjanya, yaitu (1) keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan (job quality) (2) menjaga harga diri dalam melaksankan pekerjaannya (3) keinginan untuk memberikan layanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya. Ketiga pilar tersebut menjadi dasar dari kualifikasi guru profesional.
Selain itu, Indonesia juga telah membagi lima standar profesionalitas guru yaitu (1) Kualifikasi akademik, meliputi pendidikan S-1 atau D-IV; (2) Kompetensi, meliputi Kompetensi  Utama (Pendidik  dan SAFT) dan Kompetensi Pendukung yang meliputi Sense of Humor, Penguasaan IT (Teknologi Informasi), Mencintai profesinya, Penguasaan Bahasa Inggris atau berbagai macam bahasa asing; (3) Sertifikasi, yang merupakan sertifikat pendidik guru yang diperoleh melalui program pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan Pemerintah; (4) Sehat jasmani dan rohani; (5) Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan, untuk pembinaan dan pengembangan profesionalitas guru dapat dilaksanakan melalui berbagai strategi baik dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun selain pendidikan dan pelatihan (diklat) serta program alternatif lainnya seperti yang disampaikan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas.
Generasi Jempolan
Memberikan acungan jempol merupakan salah satu cara mengajar guru untuk memberikan penguatan dalam bentuk nonverbal kepada peserta didik agar mereka termotivasi. Mendapat acungan jempol dari guru merupakan suatu penghargaan sederhana dan kebanggaan tersendiri bagi diri peserta didik, karena acungan jempol tersebut mengapresiasikan bahwa pekerjaan yang dikerjakannya luar biasa baik atau istimewa (Rieska, 2014). Akhiran –an setelah kata jempol memberikan makna sering atau terus menerus mendapatkan jempol. Oleh karena nya, generasi jempolan yang dimaksud di sini sebenarnya hanyalah suatu istilah penulis untuk menggambarkan generasi muda masa depan yang selalu memberikan kualitas terbaik (TOP) sehingga patut untuk dibanggakan serta pantas jika sering mendapatkan acungan jempol yang terus menerus.
Era Global
Menurut Faqod, 2012 menjelaskan era globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa bertambahnya keterkaitan di antara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi di bidang transportasi dan komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional. Era ini di tandai dengan proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya seperti yang terjadi abad 21 ini. Sehingga, era global adalah era yang terjadi secara mendunia dimana tingkat ketergantungan manusia menjadi naik dan serba mudah sebagai dampak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat. Beberapa dampak negatif yang diakibatkan adanya era global ini yaitu munculnya pola hidup konsumtif, bersikap individualistik (krisis sosial), gaya hidup kebarat-baratan (krisis moral), serta adanya kesenjangan sosial. Adapun dampak positifnya yaitu mudahnya memperoleh informasi, serta cepat mencapai tujuan dalam waktu singkat.

METODE KAJIAN
Penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan 5M yaitu dimulai dari Mendengar, Membaca Kepustakaan, Melihat Fenomena, Menulis, dan Melaksanakan. Kepustakaan yang digunakan untuk memperoleh data informasi dengan mengkaji teori supaya mendapatkan sumber pendapat yang bersifat teoretik untuk ketajaman analisis dan memperkaya pembahasan penelitian.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan informasi yang diperoleh dan bertolak pada fenomena generasi muda masa depan yang terjadi di era global abad 21 saat ini, sebelum terlambat menyelamatkan generasi muda yang rusak baik kecerdasan EQ, SQ dan IQ nya akibat dampak negatif dari era global maka, satu-satunya penyelamat generasi muda masa depan tersebut adalah penyelenggaraan  pendidikan berkualitas yang dibawakan oleh para guru profesional. Generasi muda masa depan merupakan aset negara dalam bentuk sumber daya manusia untuk memajukan negara. Sehingga, dapat digambarkan jika generasi muda masa depannya rusak maka rusak pulalah negara itu.
Generasi muda masa depan yang dihasilkan tentunya bersumber dari pendidikan. Hal ini sama artinya bahwa guru merupakan tiang penyangga (pilar) yang bertanggung jawab atas terciptanya kualitas generasi masa depan. Sedangkan negara mengharapkan dapat memperoleh generasi masa depan yang berkualitas baik, berkompetensi memajukan negara, serta membanggakan semua orang sehingga pantas diacungi jempol, yang mana penulis menyebut generasi ini sebagai generasi jempolan. Dengan demikian guru di sini berperan penting sebagai pilar terciptanya generasi jempolan. Hal ini tentunya untuk menjadi seorang guru profesional harus memiliki standar kemampuan profesional dalam melakukan pembelajaran yang berkualitas. Kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru profesional meliputi kompetensi utama yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial.
Kompetensi utama tersebut wajib dimiliki oleh guru profesional agar dapat membimbing peserta didik menjadi manusia yang berkarakter dan berkompeten. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Pendidikan Nasional. Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/ wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi utama lainnya yaitu guru profesional juga harus memiliki kompetensi SAFT (Sidiq, Amanah, Fathonah, Tabligh) yang diteladani dari sikap Rasulullah. Dengan memiliki kompetensi tersebut, guru akan dapat mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang seimbang antara IQ, EQ dan SQ bagi dirinya sendiri maupun bagi peserta didiknya. Dimana keseimbangan antara IQ, EQ, dan SQ dikendalikan oleh hati. (Hidayatullah, 2009:127)
Era global yang terjadi pada abad 21 ini, merupakan era pengetahuan, sekaligus informasi dan teknologi. Dibuktikan dengan canggihnya penggunaan pengetahuan, informasi dan teknologi di semua aspek kehidupan yang menimbulkan hubungan global. Persaingan pola hidup di era global ini sangatlah ketat. Sehingga, guru juga dituntut untuk bisa menguasai teknologi. Guna menambah kelengkapan, seorang guru profesional juga perlu menguasai kompetensi pendukung yang terdiri dari kompetensi menguasai bahasa Inggris (asing), menguasai teknologi (IT), memiliki sense of humor, dan mencintai profesinya. Peranan guru juga dapat ditingkatkan dengan cara memanfaatkan teknologi dalam kegiatan pembelajaran terutama penggunaan fasilitas internet (e-learning), hal ini bertujuan agar guru mampu memanfaatkan berbagai pengetahuan, teknologi, informasi dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu mengajar dan membentuk peserta didik tang berkarakter dan berkompeten. Tentu semua hal ini bermuara pada suatu tujuan untuk mempersiapkan peserta didik sebagai calon generasi masa depan yang mampu bersaing di era global untuk memajukan negara (Mulyasa, 2009).
Sebagai perhatian pemerintah dalam rangka untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, adapun beberapa upaya pemerintah yang masih ramai dibicarakan dalam meningkatkan kualitas pendidik yaitu adanya program PPG dan sertifikasi. Namun, program PPG ini masih menimbulkan pro-kontra pada beberapa kalangan masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan, sertifikasi ini merupakan program pemerintah untuk menentukan tingkat kelayakan seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran di sekolah atau di madarasah dan sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi syarat dan lulus uji sertifikasi.

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Guru profesional merupakan tiang penyangga (pilar) untuk terciptanya generasi masa depan yang berkualitas (generasi jempolan) di era global.  Hal ini karena guru menduduki posisi penting dalam dunia pendidikan yaitu sebagai titik sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia. Guna mengurangi krisis moral dan rusaknya EQ, SQ, IQ yang terjadi pada generasi muda akibat dampak negatif di era global, sudah saatnya dunia pendidikan mengoptimalkan fungsinya dengan menghadirkan peran guru profesional sehingga, nantinya dapat tercipta generasi–generasi masa depan yang jempolan (berkualitas baik) yang dapat memajukan negara. Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi utama dan kompetensi pendukung untuk menjadi guru profesional. Usaha pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas diantaranya program PPG dan Sertifikasi Guru. Setiap perilaku dan apa yang diajarkan guru akan menjadi panutan bagi peserta didiknya. Apabila penanaman pendidikan dari guru itu baik maka, akan tercipta generasi yang baik pula, begitu pun sebaliknya. Sehingga, guru disini disebut sebagai pilar (tiang penyangga) untuk terciptanya generasi masa depan yang berkualitas (generasi jempolan), yang mana semuanya itu nantinya akan bermuara pada kemajuan bangsa dan negara.
Saran
Bagi guru hendaknya lebih meningkatkan keprofesionalannya dalam melaksanakan tugas keprofesiannya serta menyadari bahwa profesinya merupakan profesi yang menduduki posisi penting dalam dunia pendidikan yang nantinya berkonstribusi pada kemajuan negara yaitu sebagai pilar terciptanya generasi masa depan yang berkualitas (generasi jempolan).
Bagi generasi muda masa depan hendaknya lebih selektif dan hati-hati dalam menanggapi serba-serbi yang ada di era global ini agar nantinya tidak terkena dampak negatif dari era global tersebut, baik itu dalam bentuk krisis moral maupun rusaknya kecerdasan EQ, SQ, dan IQ nya.
DAFTAR PUSTAKA
Barizi, A. Dan Idris, M. 2009. Menjadi Guru Unggul. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
Depdiknas. 2012. Undang- Undang Guru dan Dosen. Jakarta: Sinar Grafika.
Faqod. 2014. Era Globalisasi. Diunduh dari http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2262832-pengertian-era-globalisasi/ pada tanggal 13 Juni 2014.
Hidayatullah, M.F. 2009. Guru Sejati: Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas. Surakarta: Yuma Pustaka.
Mulyasa, E. 2009. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Rieska. 2012. Keterampilan Memberi Penguatan. Diunduh dari http://rieskatriwulandari93.blogspot.com/2012/10/keterampilan-memberi-penguatan.html pada tanggal 13 Juni 2014.

Selasa, 18 Maret 2014

PERBANDINGAN SIKAP GURU PROFESIONAL VS GURU AMATIR



Menurut Ali Mudlofir, 2012: 110 menjelaskan bahwa guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metodenya. Sebagai ilustrasi berikut ini ditunjukkan perbandingan antara sikap guru professional dan sikap guru amatir.
NO
GURU PROFESIONAL
GURU AMATIR
1
Memandang tugas sebagai bagian dari ibadah
Memandang tugas semata-mata untuk bekerja
2
Memandang profesi guru adalah mulia dan terhormat
Memandang profesi guru biasa saja
3
Menganggap kerja itu adalah amanah
Memandang kerja hanya mencari nafkah
4
Memandang profesi guru sebagai panggilan jiwa
Memandang profesi guru sebagai keterpaksaan
5
Menganggap kerja itu nikmat dan menyenangkan
Menganggap kerja itu beban dan membosankan
6
Menganggap kerja sebagai bentuk pengabdian
Menganggap kerja murni mencari penghasilan
7
Memiliki rasa/ruhul jihad dalam mengajarnya
Mengajar sekadar menggugurkan kewajiban
8
Mempelajari setiap aspek dari tugasnya
Mengabaikan untuk mempelajari tugasnya
9
Guru professional akan secara cermat menemukan apa yang diperlukan dan diinginkan
Menganggap sudah merasa cukup apa yang diperlukan  dan diinginkan
10
Guru professional memandang, berbicara, dan berbusana secara sopan dan elegan
Berpenampilan dan berbicara semaunya
11
Guru professional akan menjaga lingkungan kerjanya selalu rapi dan teratur
Tidak memperhatikan lingkungan kerjanya
12
Guru professional bekerja secara jelas dan terarah
Guru amatir bekerja tidak menentu dan tidak teratur
13
Guru professional tidak membiarkan terjadi kesalahan
Mengabaikan atau menyembunyikan kesalahan
14
Guru professional berani terjun kepada tugas-tugas yang sulit
Menghindari pekerjaan yang dianggap sulit
15
Guru professional akan mengerjakan tugas secepat mungkin
Membiarkan tugasnya terbengkelai
16
Guru professional akan senantiasa terarah dan optimistic
Tidak terarah dan pesimis
17
Memanfaatkan dana secara cermat
Menggunakan dana tidak menentu
18
Guru professional bersedia menghadapi masalah orang lain
Menghindari masalah orang lain
19
Menggunakan nada emosional yang lebih tinggi seperti antusias, gembira, penuh minat, dan bergairah
Menggunakan nada emosional rendah seperti marah, sikap permusuhan, ketakutan, penyesalan, dan sebagainya
20
Guru professional akan bekerja sehingga sasaran tercapai
Guru amatir akan berbuat tanpa mempedulikan ketercapaian sasaran
21
Menghasilkan sesuatu lebih dari yang diharapkan
Menghasilkan sekadar memenuhi persyaratan
22
Menghasilkan suatu produk atau pelayanan bermutu
Menghasilkan suatu produk atau pelayanan bermutu rendah
23
Guru professional mempunyai janji untuk masa depan
Guru amatir tidak memiliki masa depan yang jelas

Jadi, dapat disimpulkan bahwa guru profesional adalah orang yang mempunyai keahlian atau kemampuan khusus dalam bidang keguruan sehingga ia dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang keilmuan yang didapatnya secara maksimal. Sedangkan guru amatir memiliki pengertian seorang guru yang menjadi pengajar hanya untuk mengisi waktu senggang atau bekerja menjadi guru hanya sebagai pekerjaan sampingan.
Dilihat dari status amatir atau profesionalnya terdapat empat tipe guru, yaitu:
1.        Guru Amatir Tidak Bersertifikat Profesional yang Berkinerja Baik
    Guru bertipe ini mengabdikan diri menjadi guru karena menyenanginya. Kemungkinan dia telah memiliki bakat alam, panggilan jiwa, dan kesempatan untuk menjadi seorang guru. Bakat yang dibawa sejak lahir kemudian terasah dengan pengalaman bertahun-tahun. Pendidikan formal atau nonformal barangkali tidak diterimanya. Namun tidak menutup kemungkinan ada diantara mereka yang pernah menerima pendidikan formal hingga S1. Guru ini selalu belajar dan mengembangkan diri sendiri secara otodidak dan mandiri. Terlepas apakah ada sumber penghasilan di luar pekerjaannya sebagai guru atau tidak namun imbalan materi tidak menjadi tujuan utama dalam mengajar. Mereka mengajar dengan sukarela demi anak didik hanya mengharapkan balasan dari Tuhan.
2.        Guru Amatir Tidak Bersertifikat Profesional yang Berkinerja Buruk
    Guru dengan tipe ini sangat miskin akan kompetensi yang menjadi syarat guru yang baik. Guru tidak terdidik, tidak terlatih, tidak bersemangat untuk maju dan mengembangkan diri, bekerja asal-asalan. Menjadi guru dan mengajar adalah pilihan terakhir setelah mereka mencari-cari pekerjaan lain, dan tidak pernah mendapatkannya. Mereka memilih menjadi guru daripada tidak bekerja sama sekali atau menganggur.

3.        Guru Bersertifikat Profesional yang Berkinerja Buruk
    Sosok guru tipe ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat minimal untuk memperoleh sertifikat profesional namun tidak lagi mengembangkan dirinya untuk selalu memperbaiki diri sebagai seorang guru. Setelah melewati pendidikan formal dan non formal terkait profesi guru, guru ini merasa sudah puas dan berubah orientasi. Sebelum profesional mereka bekerja dengan giat namun setelah mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesional mengubah gaya hidup menjadi materialistis.
4.        Guru Bersertifikasi Profesional yang Berkinerja Baik
    Guru bertipe ini merupakan mereka yang memenuhi syarat dan ciri profesional. Terlahir dengan bakat unggul, kemudian panggilan jiwanya menuntun mereka memilih pekerjaan sebagai guru. Dengan dorongan itu mereka menempuh pendidikan formal sesuai pada jenjang sarjana strata 1 bidang pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan profesi guru dan memperoleh sertifikat profesi. Mereka juga terus mengembangkan dirinya melalui organisasi profesi, studi lanjut pada pascasarjana maupun pendidikan nonformal dan informal, belajar secara mandiri, dan mematuhi etika pofesi. Mereka mencintai profesinya dengan senantiasa meningkatkan kemampuan dirinya dalam hal pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesionalnya.