SELAMAT DATANG MASA DEPAN

SELAMAT DATANG MASA DEPAN
Guru adalah segala dibalik cita-cita mereka... Tiada satu keinginan kecuali pengabdian mewujudkan cita-cita gemilang membangun masa depan. Di antara aku dan mereka ada mimpi-mimpi kita yang patut diperjuangkan untuk menjadi sebuah kenyataan. Senyum Senyum Senyum dan Senyum .... Karena dengan cita-citalah kita menjadi lebih hidup :)

Rabu, 03 Juli 2013

PENTINGNYA PENDIDIKAN INKLUSI BAGI CALON GURU



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
            Sejalan dengan perjalanan kehidupan sosial bermasyarakat, ada pandangan bahwa mereka anak-anak penyandang dissabilitas dianggap sebagai sosok individu yang tidak berguna, bahkan perlu diasingkan. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban manusia, pandangan tersebut mulai berbeda, keberadaannya mulai dihargai dan memiliki hak yang sama seperti anak normal lainnya. Hal ini sesuai dengan apa yang diharapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa Negara memberikan jaminan sebenarnya kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak normal lainnya dalam pendidikan. Hanya saja, jika ditinjau dari sudut pandang pendidikan, karena karakteristiknya yang berbeda dengan anak normal pada umumnya menyebabkan dalam proses pendidikannya mereka membutuhkan layanan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pendekatan khusus.
            Lahirnya pendidikan pada sekolah khusus atau luar biasa menjadi bagian pemenuhan hak-hak bagi mereka. Pemikiran inilah yang menjadi tonggak dimulainya bahwa penyandang dissabilitas  berhak mendapat pendidikan secara normal. Memahami hal tersebut, hal ini dapat menjadi wacana bagi calon guru, bahwa tidak semuanya anak yang akan dididik nantinya adalah anak normal, bisa saja ketika menjadi guru nanti mendapatkan peserta didik yang memiliki dissabilitas.  Oleh karena itu, makalah ini akan mencoba menjelaskan tentang pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru sebagai bekal dalam mengajar nantinya.


 

B. Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian pendidikan inklusi?
2.    Apa sajakah landasan pendidikan inklusi?
3.    Apa sajakah prinsip-prinsip pendidikan inklusi?
4.    Apakah tujuan pendidikan inklusi?
5.    Apakah pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru?
C. Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian pendidikan inklusi.
2.    Untuk mengetahui landasan pendidikan inklusi.
3.    Untuk mengetahui prinsip-prinsip pendidikan inlusi.
4.    Untuk mengetahui tujuan pendidikan inklusi.
5.    Untuk mengetahui pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Inklusi
            Pendidikan inklusi merupakan suatu pendekatan pendidikan yang inovatif dan strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus termasuk anak penyandang  dissabilitas. Dalam konteks yang lebih luas pendidikan inklusi juga dapat diartikan sebagai bentuk  reformasi pendidikan yang menekankan sikap anti diskriminasi, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, keadilan, dan perluasan akses pendidikan bagi semua, peningkatan mutu pendidikan, upaya strategis dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun, serta upaya mengubah sikap masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.
            Menurut Stainback (dalam Lilis Lismaya, 2008) menyatakan bahwa  Sekolah Inklusif adalah Sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Kemudian Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa Pendidikan Inklusif adalah Penempatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tingkat ringan, sedang dan berat, secara penuh di kelas reguler. Menurut Sapon-Shevin (O’ Neil 1995) menyatakan bahwa Pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar ABK dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Sedangkan menurut Permendiknas No. 70 Tahun 2009 (dalam Abdul Salim Choiri, 2009: 88) pendidikan inklusi didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memilki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan belajar secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
            Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusi mengandung unsur bahwa layanan dalam pendidikan inklusi merupakan sebuah layanana yang mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak sebayanya dengan meberikan akses yang seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.





B. Landasan Pendidikan Inklusi                                                
            Landasan pendidikan inklusi dapat ditinjau berdasarkan landasan yuridisnya dan landasan filosofis. 
1. Landasan Yuridis
            Berdasarkan landasan yuridisnya, landasannya dapat berdasar dari beberapa landasan sebagai berikut
a.       UUD 1945 Pasal 31  tentang hak setiap warga Negara untuk mendapat pendidikan.
b.      UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 pasal 32 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan LayananKhusus.
c.       UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
d.      Salamanca Statement and Framework for Action on Needs Education (1994)
e.       Deklarasi Bukittinggi Tahun 2005
            Pendidikan kebutuhan khusus berasumsi bahwa perbedaan-perbedaan manusia itu normal adanya dan bahwa oleh karenanya pembelajaran itu harus disesuaikan dengan kebutuhan anak bukannya anak yang disesuaikan dengan kecepatan dan hakikat proses belajar. Prinsip mendasar dari sekolah inklusif adalah bahwa, selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama, tanpa memandang kesulitan ataupun perbedan yang mungkin ada pada diri mereka. Sekolah inklusif harus mengenal dan merespon terhadap kebutuhan yang berbeda-beda dari pada siswanya. 
2. Landasan Filosofis
Sedangkan, berdasarkan landasan filosofisnya, landasannya dapat berdasar dari beberapa hal berikut ini
a.       Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berbuadaya denga lambang negara Burung Garuda yang berarti “Bhineka Tunggal Ika”
b.      Pandangan Agama khususnya Islam, bahawa manusia dilahirkan dalam keadaan suci, kemuliaan seseorang dihadapan Tuhan bukan karena fisiknya tetapi ketaqwaannya.
c.       Pandangan Universal Hak Azasi Manusia
d.   Pendidikan inklusi merupakan implementasi pendidikan yang berwawasan multicultural yang dapat membantu peserta didik mengerti, menerima, serta menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya nilai, kepribadian, dan keberfungsian fisik maupun psikologi.  

Pada sekolah inklusi anak berkebutuhan khusus akan berkembang melalui pengajaran dan dukungan dari teman sebayanya. Jadi pendidikan inklusi merupakan refleksi pandangan moral yang memberikan penghargaan atas perbedaan. Sehingga siswa dapat belajar satu sama lain karena hal itu akan mereka lakukan pada dunia nyata.
C. Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusi
            Menurut Abdul Salim Choiri (2009: 89) menyebutkan beberapa prinsip pendidikan inklusi sebagai berikut
a.       Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dasar yang ebih baik
b.      Setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan pada sekolah-sekolah yang ada di sekitarnya
c.       Setiap anak memiliki potensi, bakat, dan irama perkembangan masing-masing yang harus diberikan layanan secara tepat.
d.      Pendekatan pembelajarn bersifat fleksibel, kooperatif, dan berdayaguna
e.       Sekolah adalah bagia integral dari masyarakat

Sedangkan, secara umum prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia, dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.         Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu
Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menyusun strategi upaya pemertaan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu. Pendidikan inklusi merupakan salah satu strategi upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, selain itu pendidikan inklusi juga merupakan strategi peningkatan mutu.
b.   Prinsip Kebutuhan Individual
Setiap anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda, oleh karena itu pendidikan harus diusahakan untuk menyesuaikan dengan kondisi anak.
c.   Prinsip Kebermaknaan
Pendidikan inklusi harus menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima keanekaragaman, dan mengahargai perbedaan.
d.    Prinsip Keberlanjutan 
Pendidikan inklusi diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan.
e.     Prinsip Keterlibatan
Penyelenggaraan pendidikan inklusi harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait.
D. Tujuan Pendidikan Inklusi
                Menurut Rovey (2012) Pendidikan inklusi   adalah sebuah proses pendidikan bagi semua anak. Hal ini melibatkan semua anak tanpa menghiraukan bagaimana kondisi siswa. Sehingga, penyesuaian pendidikan harus dirancang berdasarkan pada kebutuhan khusus dari semua anak. Sedangkan, tujuan dari pendidika inklusi itu sendiri menurut Abdul Salim Choiri (2012) yaitu
1.      Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya
2.      Membantu mempercepat program penuntusan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
3.      Membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah
4.      Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman, tidak diskriminatif serta ramah terhadap pembelajaran.
E. Pentingnya Pendidikan Inklusi Bagi Calon Guru
            Pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus, sekarang tidak lagi hanya dapat dilakukan di Sekolah Luar Biasa (SLB) tetapi terbuka di setiap satuan dan jenjang pendidikan baik sekolah luar biasa maupun sekolah regular atau umum setelah dibukannya program sekolah inklusi. Dengan adanya kecenderungan kebijakan ini, para calon guru perlu dibekali materi mengenai betapa pentingnya pendidikan inklusi ketika mengajar nanti. Hal ini untuk mengantisipasi, jika pada suatu saat nanti, anak-anak yang dihadapi nantinya kemungkinan tidak semuanya anak normal artinya ada anak yang memerlukan pelayanan  dan bimbingan khusus yang diakibatkan   karena dissabilitas-nya.
            Sebelumnya, sebagai calon guru perlu menyadari adanya hal-hal sebagai berikut yaitu
1.   Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak di-diskriminasi-kan dan memperoleh pendidikan yang bermutu.
2.    Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan kecacatannya.
3.         Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak.
4.        Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
            Dengan demikian, dapat dirasakan manfaat pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru, sebagai bekal nanti pada saat mengajar, antara lain agar guru mengetahui apa, siapa, dan bagaimana ciri-ciri ABK, agar guru mengetahui kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan ABK dalam pembelajaran termasuk fasilitas-fasilitas maupun sarana dan prasarana dalam pembelajaran maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar guru tidak membedakan anak yang normal maupun anak yang berkebutuhan khusus, karena pendidikan untuk semua, agar guru mengetahui kurikulum maupun layanan yang diperlukan ABK dalam pembelajaran, agar guru mengetahui pentingnya peran mereka dalam keberhasilan ABK di masa depan.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Pendidikan inklusi   adalah proses pendidikan yang memungkinkan semua anak berkesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam kegiatan kelas reguler, tanpa memandang kelainan, ras, atau karakteristik lainnya. Tujuan pendidikan inklusi   pada umumnya berarti menciptakan dan membangun pendidikan yang berkualitas dengan menerima keanekaragaman, dan menghargai perbedaan, membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah.
            Pentingnya pendidikan inklusi bagi calon guru, antara lain agar guru mengetahui apa, siapa, dan bagaimana ciri-ciri ABK, mengetahui kebutuhan-kebutuhan apa saja yang diperlukan ABK dalam pembelajaran termasuk fasilitas-fasilitas maupun sarana dan prasarana dalam pembelajaran maupun dalam kehidupan sehari-hari, guru tidak membedakan anak yang normal maupun anak yang berkebutuhan khusus, guru mengetahui kurikulum maupun layanan yang diperlukan ABK dalam pembelajaran, agar guru mengetahui pentingnya peran mereka dalam keberhasilan ABK di masa depan.

B. Saran
            Bagi orang tua, hendaknya lebih memahami lagi kebutuhan anaknya dan mengubah anggapan bahwa memiliki anak  dissabilitas merupakan suatu hal yang hina. Orangtua hendaknya juga menyadari bahwa memiliki anak dissabilitas tetap menjadi suatu anugerah dan tanpa rasa malu memberanikan diri menyekolahkan anaknya baik di Sekolah Luar Biasa maupun Sekolah Inklusi.
            Bagi calon guru, hendaknya mempelajari secara matang dan lebih memahami arti penting pendidikan inklusi. Bagi guru sebaiknya juga harus bisa memberikan pelayaan maksimal ketika memberikan pelajaran kepada siswanya. Seorang guru harus bisa menggunakan metode dan strategi yang tepat untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus.


 
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Salim Choiri, Munawir Yusuf, Sunardi. 2009. Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Secara Inklusif. Surakarta: FKIP UNS.
IG. A. K. Wardani, dkk. 2008. Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, dkk. 2002. Bimbingan di Sekolah Dasar. Bandung: CV. Maulana.
Sapariadi, dkk. 1982. Mengapa Anak Berkelainan Perlu Mendapat Pendidikan. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Lilis Lismaya, S.Pd. 2008. Pendidikan Inklusif. Diunduh dari http://melaticeria.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=21&Itemid=9 pada tanggal 28 Juni 2013.
M. Teguh Saputra. 2008. Pendidikan Inklusif. Diunduh dari http://bamperxii.blogspot.com/2008/12/pendidikan-inklusif.html pada tanggal 28 Juni 2013.
Rovey. 2012. Pentingnya Pendidikan Inklusi Bagi Calon Guru. Diunduh dari http://www.berbagipengetahuan.com/2012/06/pentingnya-pendidikan-inklusif-bagi.html pada tanggal 28 Juni 2013.
Siti Nurul Hidayah. 2012. Analisis UU No 20 Tahun 2003 (Sisdiknas: Peserta Didik). Diunduh dari http://www.matahariku-ul-imut.blogspot.com pada tanggal 28 Juni 2013.
Suedi Ahmad. 2011. Mengenal Pendidikan Inklusi. Diunduh dari http://suediguru.blogspot.com/2011/02/mengenal-pendidikan-inklusi.html pada tanggal 28 Juni 2013.

3 komentar:

  1. Mkasih kakak sambutannya... makasih juga postingannya :)

    BalasHapus
  2. Makasih sudah berbagi ilmu ..............................



    bisnistiket.co.id

    BalasHapus
  3. Realitanya sangat berbanding terbalik, sampai saat ini mata kuliah pendidikan inklusi bagi calon guru yang sedang menempuh kuliah di perguruan tinggi seakan mati suri.

    BalasHapus

Terima kasih telah berkunjung ke blog ini
"Guru Juga Punya Cita-Cita"
Tiada harapan tanpa cita-cita, Tiada semangat tanpa terus berkarya ...